Pembangunan Pemagaran Di SDN 02 Sukaresmi Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Juknis, Sumber Anggaran Menjadi Tanda Tanya?
Media Hukum Lingkarrepublika.com ll Bogor Timur-
Pembangunan pagar di SDN 02 Sukaresmi
Kp.Cihieum Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor. Menjadi sorotan warga,karena pembangunannya terkesan tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis) walaupun anggaran dikelola dengan swakelola. Diduga pembangunan pemagaran di sekolah tersebut mulai dikerjakan pada,Senin(18/11/ 2024 ).
Pantauan awak Media di lapangan, pada pengerjaannya ada unsur sengaja untuk tidak memberikan informasi pada publik yang terkesan tidak jelas dan tidak transparan kepada masyarakat. Yang dimana hal tersebut dapat melanggar Peraturan Presiden ( PERPRES ) No. 54 tahun 2010 dan No. 70 tahun 2012 , yang mengatur setiap pekerjaan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek , dan memuat jenis kegiatan , lokasi proyek , pelaksana pekerjaan , nilai besaran anggaran dan jangka waktu pengerjaan , serta melanggar Undang – Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP.
Dari keterangan mengenai KIP tersebut, masyarakat menduga ada kesengajaan dari pengelola kegiatan pembangunan, sepertinya ingin menyembunyikan mengenai sumber anggaran dan pelaksana yang mengerjakan pemagaran sekolah tersebut.
Seharusnya,” kami sebagai masyarakat berhak untuk mengetahui dan harus tahu asal usul sumber anggarannya, dan nominal anggaran pembangunan pagar sekolah tersebut. Dan transparansi terhadap publik wajib di informasikan, karena kami sebagai kontrol sosial wajib mengetahui adanya sesuatu kegiatan, apalagi jika pembangunannya itu di biayai dari anggaran negara ataupun dari Pemerintah Daerah. Dan tidak perlu untuk ditutup – tutupi, gunanya transparasi itu supaya tidak terjadi manipulasi data ” ungkap warga yang enggan di sebutkan identitasnya .
Sementara itu, Agus Kepala SDN 02 Sukaresmi saat di konfirmasi melalui handpone mengatakan,” bahwa pekerjaan tersebut memang tidak tahu dan pihak sekolah hanya mengusulkan ke Dinas Pendidikan ujarnya.
Awak media dengan ketidak jelasan mengenai tidak transparansinya pada pengelola sekolah sangat menyayangkan. Dan sesuai konfirmasi yang di dapatkan dilapangan kepada beberapa pekerja, dan pekerjaan pemagaran sekolah yang di kerjakan tersebut, diduga dikerjakan oleh pelaksana siluman
Setelah awak media mencoba untuk mengklarifikasi soal adanya informasi tersebut, Agus kepala Sekolah SDN 02 Sukaresmi menampik tuduhan tersebut. “Bahwa pekerjaan pemagaran sekolah itu dikerjakan dan dikelola oleh pelaksana, dan kontraktor serta Konsultannya di tunjuk oleh Dinas Pendidikan .
Fakta dan data yang di peroleh tim Investigasi juga menemukan beberapa hal pada pekerja, diantaranya tidak adanya standar keselamatan dalam bekerja (K3) atau mengabaikan keselamatan diri dengan tidak memakai alat pelindung diri ( APD ) . Setelah di temukannya data dan fakta di lapangan tim Investigasi akan terus mencari informasi ke Dinas Pendidikan kabupaten Bogor mengenai pekerjaan pemagaran di SDN 02 Sukaresmi Kecamatan Sukamakmur kabupaten Bogor.(Dody)