Pelaksana SDN Cibarusah Jaya 02 Diduga Abaikan K3.
Media Hukum lingkarrepublikamedia.com ll Kabupaten Bekasi-Dugaan maraknya diabaikannya penggunaan K3 oleh pelaksana sebagai rekan kerja ataupun mitra dengan pihak Pemkab ataupun dinas dalam membangun infrastruktur, nampak diabaikannya aturan tersebut masih saja terjadi.
Saat media melakukan investigasi pada, Selasa (11/3/2025) disalah satu lokasi di SDN Cibarusah Jaya 02 dimana sekolah tersebut mendapatkan bantuan pembangunan infrastruktur dengan pekerjaan rehab ringan sarana, sapras utilitas sekolah yaitu perbaikan ruangan kelas.
Abdul Sukur Pimpinan Umum PT.Media Lingkar Republika mengenai pekerjaan di SDN Cibarusah Jaya 02 menyampaikan,”Pekerjaan rehab ringan ruang kelas disekolah tersebut sedang dilaksanakan namun lagi – lagi – lagi K3 tidak dipergunakan, jika memang itu anggaran dari APBD seharusnya pihak pelaksana mengikuti aturan yang telah diterapkan oleh dinas ujarnya.
Dan untuk memastikan dipergunakan atau tidaknya K3, maka media pun mendatangi sekolah tersebut pada, Rabu (12/3/2025), kami mencoba untuk memastikan mengenai K3 terhadap pekerja, ternyata tetap saja tidak mempergunakan K3.
Masih kata Sukur, pekerja saat melakukan aktivitas pun baik itu pada saat memasang kayu dan merapihkan dinding atas K3 tidak dipergunakan. Ini merupakan PR bagi Kepala dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ataupun UPTD wilayah ll Tata Bangunan agar menegur pelaksana yang mengerjakan rehab ringan SDN Cibarusah Jaya 02, diduga pelaksana abaikan aturan yang telah disepakati. Secara logika mana mungkin perbaikan sekolah tersebut uangnya dari pribadi, ingat tahun 2025 ini Pemkab Bekasi sudah menggelontorkan APBD nya untuk pembangunan infrastruktur disetiap sekolah demikian pula dengan pembangunan jalan, fakta dilapangan setiap sekolah sedang mengerjakan pekerjaan infrastruktur ucapnya.
Kami sangat berharap agar konsultan maupun pengawas dari dinas agar mengawasi pekerjaan di sekolah tersebut terutama mengenai K3.
Dilihat dari papan informasi yang dipasang dilokasi pekerjaan, pembangunan rehabilitasi sedang /berat ruang kelas sekolah SDN Cibarusah Jaya 02 dikerjakan oleh CV.FAMILY JAYA MANDIRI KONTRAKTOR dengan nilai kontrak Rp.196.872.000, APBD Kabupaten Bekasi TA.2025.(Dedy)