Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Cibarusah Jaya 02 Jadi Sorotan, Diduga Material Kayu Yang Tidak Layak Masih Dipergunakan?
Media Hukum Lingkarrepublikamedia.com II-Bekasi- Proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN Cibarusah Jaya 02 yang berada di Kp.Parung Banteng RT 03/02 Desa Cibarusah jaya. Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga tidak sesuai Anggaran (RAB) karena menggunakan matrial yang sudah ada contohnya kaso yang lama masih saja di pasang dan terkesan rehabilitasi ruang kelas tersebut tidak sesuai yang ada digambar dan para pekerja abaikan K3. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. FAMILLY JAYA MANDIRI KONTRAKTOR dengan nilai anggaran Rp.196,872,000( Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah) dari Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang. Rabu ( 12 / 2 /2025 ).
Saat media mengunjungi lokasi dan melakukan investigasi terlihat Para Pekerja Kegiatan Rehabilitasi Sedang /Berat Ruang kelas SDN Cibarusah Jaya 02, nampak para pekerjanya tidak memakai Alat pelindung diri (APD) dari mulai baju rompi, helm hingga sepatu booth. Diduga pelaksana mengabaikan Keamanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Fakta dan data yang di peroleh team Investigasi juga menemukan para pekerja tidak ada yang memakai standart keselamatan dalam bekerja atau mengabaikan keselamatan diri dengan tidak memakai alat pelindung diri ( APD ). setelah dilakukan investigasi berikut data dan fakta di lapangan yang dilakukan oleh team Investigasi, team akan menindak lanjuti dan memberikan informasi ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi ataupun UPTD Tata Bangunan Wilayah ll, mengenai pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN Cibarusah jaya 02 Kecamatan Cibarusah kabupaten Bekasi.
Salah seorang Ormas yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media menyampaikan,”Kenapa yang kerja di pembangunan SDN Cibarusah jaya 02 tidurnya di dalam sekolah ujarnya
Menurutnya apakah itu diperbolehkan dan bukannya setiap pekerja seharusnya tidur di luar sekolah, bahkan setahu saya setiap pekerja sudah ada anggaranya. Untuk istirahat ataupun tidur, ya mungkin untuk sementara mengontrak selama pekerjaan tersebut belum selesai di kerjakan, dan mungkin di luar sekolah. Pelaksana atau pemborongnya yang bertanggung jawab tegasnya.
Ini menjadi tanda tanya bagi awak media mengenai sebagian kayu yang sudah keropos diduga tidak di ganti, pekerja seharusnya tahu dengan pekerjaan renovasi atau rehabilitasi, dan bisa dilihat di denah gambar ataupun RAB untuk rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDN Cibarusah Jaya 02 dan jangan asal dikerjakan(Dody)