Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Jayasampurna Kecamatan Serang Baru Mulai di Lakukan.
Media Hukum lingkarrepublikamedia.com ll Kabupaten Bekasi-Dalam rangka mengoptimalkan kembali peran koperasi khuksusnya di masyarakat dan umumnya di Indonesia. Maka musyawarah khuksus pembentukan koperasi desa merah putih, diwilayah Kecamatan Serang Baru di tiap desa mulai dilakukan pembentukan. Seperti Desa Jayasampurna melakukan Musyawarah Khuksus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih , giat dilakukan di Aula desa pada, Kamis (8/5/2025).
Acara pembentukan koperasi di desa Jayasampurna turut dihadiri oleh Camat Serang Baru Deni Mulyadi, Kepala desa Jayasampurna H.Muksin, Kasi Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Kabupaten Bekasi Maman Abdul Rahman dan jajaran, BPD, Babinsa dan Bhimaspol, Perangkat desa, Pendamping Lokal desa/Kecamatan, TP PKK, Karang Taruna dan tamu undangan.
Kepala desa Jayasampurna H.Muksin dalam sambutannya menyampaikan,”Alhamdulillah segala puji syukur kita panjatkan pada Alloh SWT dan sholawat serta salam pada jungjungan kita nabi Muhammad SAW begitu juga pada keluarga dan para sahabatnya. Alhamdulillah pada hari ini kita masih diberi nikmat kesehatan dan bertemu kembali pada giat ini ujarnya.
Menurutnya dulu koperasi itu pernah ada dan berjalan, ya itu dulu pada saat – saat saya remaja, saya pernah mengetahui adanya koperasi, itu dulu ya paparnya.
Dan sekarang memasuki tahun 2025 ini, geliat koperasi di gaungkan kembali, dan untuk pembentukan koperasi maka dilakukan terlebih dahulu “Musyawarah Khuksus Pembentukan Koperasi Desa”, seperti yang dilakukan di desa Jayasampurna ini. Berharap dengan adanya musyawarah tersebut, dapat berjalan dengan tertib dan lancar serta pembentukan koperasi merah putih, terutama di Desa Jayasampurna dapat bermanfaat bagi kita semua tegasnya.
Hal yang sama pun diungkapkan oleh Camat Serang Baru Deni Mulyadi,”Pembentukan koperasi merah putih di tiap desa ini merupakan intruksi dari Presiden RI, dan umumnya pembentukan koperasi tersebut akan dilakukan diseluruh Indonesia tuturnya.
Lanjutnya, sebagaimana pada hari ini, Musyawarah khuksus pembentukan koperasi desa merah putih, akan kita lakukan di beberapa wilayah di Serang Baru. Dan untuk kali musdesus tersebut di lakukan di desa Jayasampurna, kemudian dilanjutkan di desa Jayamulya. Dan untuk selanjutnya setelah terbentuk para pengurus koperasi merah putih ini, berharap agar tetap bersinergi dengan Bumdes berikut Pemerintah desa ucapnya.
Terlepas setelah pembentukan koperasi merah putih dilakukan ataupun terbentuk, maka pihak Kecamatan akan melanjutkan ke Dinas Koperasi di Kabupaten Bekasi, bahwa musyawarah khuksus pembentukan koperasi desa merah putih di wilayah Kecamatan Serang Baru sudah dilakukan. Berharap setelah pembentukan koperasi terbentuk di tiap desa. Agar koperasi merah putih ditiap desa lebih memperhatikan kesejahteraan anggotannya dalam segala kebutuhannya. Dan untuk yang diluar atau bukan anggota, kemungkinan tidak bisa melakukan keperluan yang dibutuhkannya di koperasi itu ungkapnya.
Sementara itu Kasi pemberdayaan dan perlindungan koperasi Kabupaten Bekasi, Maman Abdul Rahman dalam musdesus pembentukan koperasi desa yang dilakukan di desa Jayasampurna, memamparkan dengan gamblang terkait hal tersebut.(Sukur/Dedy**)