Banner tidak ditemukan.
Search
Close this search box.
Monday, 7 April 2025

Miris Nasib Satam Pemilik Tanah 2 Hektar Raib, Hanya Terima Uang Muka Sebesar 7 Juta Rupiah.

[alt_text]

 

Miris Nasib Satam Pemilik Tanah 2 Hektar Raib, Hanya Terima Uang Muka Sebesar 7 Juta Rupiah.

Media Hukum lingkarrepublikamedia.com ll Kabupaten Bogor-Sungguh malang nasib seorang Petani bernama Satam yang berada di Kampung Cimenyan Desa Sukadamai Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor.

Tanahnya raib gara-gara ulah oknum mediator tanah. Hal itu di ungkapkan Satam di kediamannya kepada awak media lingkarrepublikamedia.com, “Dengan nada sedih mengungkapkan penderitaan yang dialaminya, dengan penuh harap. Satam menuturkan kala itu tahun 1994 yang lalu, yang bernama Uceng orang Kampung Cipetey Desa Sukaharja Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor. pernah memberinya uang muka sebesar 7 juta rupiah untuk tanah yg berlokasi di Cijuray dan batu Rante ujarnya. Namun seiring waktu yang terus berjalan, hingga sampai berita ini ditayangkan.

Untuk kelanjutannya uang sebesar Rp.7000.000(Tujuh Juta)  tidak ada, hal itu pernah Satam tanya kan ke uceng namun jawabnya Uceng, justru membuat Satam bingung, karena justru Uceng menyampaikannya dikira urusannya sudah selesai.

Yang menjadi pertanyaan siapa yang menyelesaikannya?. Rasa penasaran dan ingin tahu apa yang terjadi dengan nasib tanahnya Satam, ia pun mengadukan ke kantor desa untuk menanyakan keberadaan tanahnya, namun staf desa yang ditemui nya, menyatakan kalau tanahnya yang 2 hektar masih ada . Tapi kenyataannya Satam pun sampai 2022 masih membayar PBB. Namun keberadaan tanahnya jadi tidak jelas kepemilikannya.

Hal ini team terus melakukan investigasi untuk melengkapi informasi apa yang terjadi di balik raibnya tanah Satam, yang luasnya 2 hektar.(team)