Search
Close this search box.
Sunday, 22 December 2024

M.Nursolehudin Kades Sukasari Membuka Langsung Giat Musrenbangdes, Pembahasan RKPDESA TA 2025 Dan Daftar Usulan RKPDESA TA 2026

[alt_text]

M.Nursolehudin Kades Sukasari Membuka Langsung Giat Musrenbangdes, Pembahasan RKPDESA TA 2025 Dan Daftar Usulan RKPDESA TA 2026.

Media Hukum Lingkarrepublika.com ll Kab.Bekasi-Dalam rangka menindak lanjuti berbagai pembangunan diberbagai sektor terutama di tiap desa, Maka Pemdes wajib melakukan Musrenbangdes

Seperti yang dilakukan oleh Pemdes Sukasari pada Senin (23/9/2024) menggelar Musrenbangdes, pelaksanaan musyawarah tersebut dilakukan di Aula Desa.

Dalam giat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukasari M.Nursolehudin/Edo,Sekdes, Ketua BPD Sukasari Endang Sugiri dan anggota,Pendamping Lokal Kecamatan H.Heri, Staf Kecamatan Serang Baru, Polsek Serang Baru, Perangkat Desa, TP PKK desa dan lain sebagainya.

Pada sambutannya Kepala Desa Sukasari M.Nursolehudin Spd menyampaikan”Alhamdulillah pada hari ini Musrenbangdes Sukasari dapat dilaksanakan, dan kami ucapkan terimakasih pada seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam musyawarah ini, semoga pelaksanaan Musrenbangdes dapat berjalan dengan lancar hingga akhir acara ujarnya.

Menurutnya mungkin untuk lebih jelasnya terkait Musrenbangdes Sukasari dalam pembahasan rancangan RKPDesa Tahun anggaran 2025 dan daftar usulan Tahun anggaran 2026, maka dari itu untuk lebih jelasnya akan dipaparkan oleh tenaga ahli ataupun pendamping Kecamatan dan desa dalam pembahasan tersebut ungkapnya.

Masih kata Kepala Desa,dalam Musrenbangdes kali ini untuk pembahasan pada tahun anggaran 2025 dan daftar usulan tahun anggaran 2026. Agar para Ketua rt dilingkungannya masing – masing agar melakukan musyawarah dengan warganya, mana pembangunan infrastruktur yang di utamakan untuk direalisasikan dan dalam hasil musyawarah yang akan diusulkan agar didokumentasikan ataupun dicatat katanya.

Mungkin untuk pembangunan infrastruktur tidak saja harus dilakukan oleh Pemdes, melainkan dari pembangunan infrastruktur bisa di usulkan kepada Pemkab Bekasi melalui APBDnya, dan untuk usulan – usulan tersebut yang diusulkan harus dikawal terus, agar bisa terealisasi. Barangkali dari para perangkat desa ada yang dekat dengan Dewan, untuk usulannya silakan usulkan pada Musrenbangdes ini. Berharap pada pelaksanaan Musrenbangdes yang dilaksanakan oleh Pemdes Sukasari, dalam berbagai usulannya bisa terealisasi imbuh nya.

Hal senada pula di tuturkan Ketua BPD Sukasari  Endang Sugiri ,”Usulan masyarakat tetap di tampung namun perlu di pahami ada beberapa usulan yang perlu di perioritaskan ,bukan berarti tidak di usulkan oleh Pemerintah desa,namun yang urgen dan masuk kategori skala prioritas itu dahulu yang di utamakan ,sebagai BPD kita tetap akan perjuangkan aspirasi atau usulan masyarakat ,saya berharap masyarakat bisa memahami nya,jika usulan nya belum terealisasi”,pungkas nya.

(Dedy/Abdul Sukur)

 

Menu

berita

Lainnya

© 2024 Lingkar Republika Media. All rights reserved. Design by sukaweb.site