Search
Close this search box.
Monday, 23 December 2024

Lemah nya Pengawasan Dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor Di Duga Rekontruksi Jalan Sukamakmur – Sukawangi Terindikasi Kecurangan

[alt_text]

 

 

Lemah nya Pengawasan Dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor Di Duga Rekontruksi  Jalan   Sukamakmur – Sukawangi Terindikasi Kecurangan

Media Hukum Lingkar Republika.com ll

Sukamakmur Kabupaten Bogor-Rekontruksi perbaikan jalan Kabupaten Bogor Sukamakmur dan Sukawangi, diduga lambat di kerjakan oleh CV Bima Putra.

Dalam kegiatan tersebut nampaknya untuk pekerjaannya tidak standar, diduga sangat kurang profesional karena terlihat dari para pekerja dan pelaksana di lapangan dalam melakukan pekerjaan tidak sesuai SOP,adapun kegiatan dengan luas volum hampir  sekitar enam ratus meter lebih dan lebar jalan empat meter lebih.

Kegiatan yang di lakukan kurang cepat dan mengakibatkan benton menjadi cepat kering, dan susah untuk di finising.

Untuk mengawasi pekerjaannya,awak media pun turun langsung ke lokasi kegiatan tersebut,dan selama pekerjaan rekontruksi pembangunan jalan itu sedang dikerjakan,media selalu mengkontrol dan mengawasi hingga larut malam. Dari mulai sampai Dowel di pasang per 10 sampai 15 meter aktualnya di pasang per 5 meter.

Bisa  di bilang kegiatan tersebut di awasi dengan konsltan  sebut saja (D).

tetapi masih saja di abaikan oleh wakil pelaksanan di lapangan inisial (AD),akan tetapi pelaksana tidak hadir sebut saja(AS).

Saaat awak media mengkonfirmasi melalui sambungan handpone,mempertanyakan pekerjaan tersebut pada pekerjanya, kenapa tidak dipasang Wermes ataupun Thibar,dan yang dipasang hanya besi dowel saja,itu yang terlihat cuma besi Dowel saja di lokasi ? Mungkin untuk lebih jelasnya mungkin

bisa tanya wakil pelaksana.saya hanya yang di lapangan saja pak ucapnya.

Saat di tanya oleh awak media ini kepada wakil pelaksana berinisial (D) mengatakan”Memang di gambar tidak ada wermes, yang ada hanya Dowel saja katanya.

Menurut (D) untuk kontruksi besi pada pekerjaan jalan tersebut menurutnya sudah disesuaikan dengan gambar, namun saat awak media menanyakan gambar kontruksi besi pada pekerjaan jalan itu, beliau tidak bisa memperlihatkan gambarnya. Apa yang diminta oleh awak media.

Kegiatan pekerjaan rekontruksi jalan tersebut bisa di bilang cukup lumayan besar. Dan sesuai dengan papan informasi yang dipasang dilokasi pekerjaan disitu tercantum, dengan nominal anggaran kurang lebih Rp.937,155 .000.00. Adapun dipekerjaan rekontruksi jalan yang sedang dikerjakan tersebut,

dari awak media ini selalu melakukan kontrol sosial di setiap pengerjaannya, namun walaupun awak media melakukan kontrol, tetap saja diduga pihak dari wakil pelaksananya selalu saja ngeyel, yaitu (D),sepertinya tak merespon apa yang dilakuka oleh awak media saat melakukan kontrol sosialnya, dan apa yang ditemukan dilapangan, seperti pada pemasangan besi dowel di pasang per 15 meter.

Kegiatan ini di lakukan oleh CV. Bima Putra,

saat awak media melakukan kontrol ke lokasi malam tadi atau pukul 01:30 WIB dini hari bersama tim melakukan investigaasi tidak ada satu pun pengawas , konsutan dan pelaksana , yang terlihat hanya sepeda motor yang parkir di lapangan. Berikut untuk

lampu penerangan juga terlihat mati pada saat kegiatan di gelar ujarnya

LSM Penjara Bambang pada pekerjaan rekontruksi jalan tersebut mengatakan, “Kegiatan ini sudah sangat menyalahi aturan ,mulai dari beton yang seharusnya memakai kwalitas 350. Namun pada saat pelaksanaan pekerjaan (pengecoran) nampak untuk kualitas coran, diduga tidak sesuai yang ditetapkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan ini kita lihat dilokasi pekerjaan, merupakan investigasi ataupun kroscek yang kita lakukan dilokasi pekerjaan tersebut. Karena jalan tersebut merupakan jalan penghubung Provinsi,seharusnya dari kontruksi besi juga pada pembangunan jalan itu disesuaikan,dari mulai pemasangan besi dowel saat akan dicor ada jarak, namun nampaknya itu antara jarak besi dowel sepertinya terlalu jauh pada pemasanganya, yang seharusnya per 5 sekmen atau meter. Namun pada saat dicek ke lokasi, besi tersebut hanya bisa di pasang 10 sampai 15 meter “ ungkapnya.

Kenakalan pemborong memang sudah sepantasnya harus di laporkan langsung ke  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, agar mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku di Dinas ,tegas Bambang.

( Red )

 

Menu

berita

Lainnya

© 2024 Lingkar Republika Media. All rights reserved. Design by sukaweb.site