Geliat Pembangunan Bendungan Cijuray Memakan Tumbal, Diduga Tanah 2 Hektar Milik Satam Sengaja Dihilangkan dan Dikorbankan Oleh Keserakahan Oknum Pejabat?.
Media Hukum lingkarrepublikamedia.com ll Kabupaten Bogor-Sudah jatuh tertimpa tangga, pribahasa ini justru di alami petani yang bernama Satam. Sekian tahun dalam penantian dan pencarian keberadaan tanah nya seluas 2 hektar raib begitu saja.
Menurut Satam kepada awak media mengatakan,” Dari 2 hektar pada tahun 2020 pernah di jual seluas 3500 meter, yang jadi persoalan itu sisa seluas 1,6500 M2 yang terletak di blok Cijuray bat Rante hilang tidak jelas rimbanya, meskipun keberadaan tanahnya tidak jelas yang di miliki oleh Satam. Tetapi ia masih tetap membayar pajak(PBB) sampai tahun 2024“,kata nya.
Rasa jenuh disertai rasa was – was akan keberadaan tanah milik Satam yang 2 hektar itu sepertinya akan menjadi masih tanda tanya, tetapi ia pun tak berputus asa dan berharap ada pertolongan dari Alloh SWT harapnya.
Dengan berbagai cara ia sudah ditempuh, dan pada akhirnya pihak Desa Sukaharja pada tgl 10 Maret mengundang Satam beserta anaknya untuk melakukan musyawarah di Desa, namun dalam musyawarah tidak ada hal – hal yang di cari tahu atau menanyakan tentang keberadaan tanah miliknya, yang ada pihak Desa memberikan 2 opsi yang dimana tanah mlik Satam yang luasnya 2 hektar itu hanya di ganti dengan luas tanah sekitar 4500 M2 atau dengan uang sebesar Rp. 38 000.000(Tiga puluh Delapan Juta)
menurut Satam ,saya orang bodoh dan tidak mengerti apa – apa masih di zolimin juga, “dimana letak hati nurani kalian terhadap orang seperti saya ini, yang tidak tahu ap – apa, tolonglah berikan keadilan pada saya, dengan nada sedih ,Satam berucap.
Yang jadi bahan pertanyaan pihak keluarga Satam. Kerana ini mau di ajukan ke Sulaeman sebagai Koorlap salah satu PT. dan saat musyawarah tidak hadir, dan hanya mediator yang hadir yaitu saudara Uceng yang memberi uang muka ke Satam sebesar Rp 7000.000, lalu apa dari musyawarah di Desa ini, dan untuk mediasi ke siapa? Kalau baru mau di ajukan untuk pengembalian tanah yang katanya sisanya yang belum di bayar?, Ini sangat aneh dan membingungkan keluarga Satam. Namun Karena itu bentuk permohonan, pihak Satam pun mengikuti apa yang telah di tuangkan dalam berita acara saat itu, dan kita tunggu saja hasilnya.(team)