Diduga Lamban Tangani Kasus Pencurian Motor, Sergap Desak Polsek Biring Bulu!
Gowa, – Media Hukum Lingkar republika.com, || Dengan tegas meminta pihak penegak hukum, khususnya Polsek Biring Bulu, Kabupaten Gowa, untuk segera menangani kasus pencurian motor yang dialami oleh Rudi, warga Dusun Binaarung, Desa Berutallasa, Kecamatan Biring Bulu.
Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 12 Juli 2024 dengan nomor laporan polisi LP-B/16/VII/2024/Sulsel/Res Gowa/Sek Biringbulu. Hingga saat ini, korban mengaku kecewa dengan lambannya respons dari pihak kepolisian. Rudi menyatakan bahwa pelaku yang diduga berinisial IL masih bebas dan bahkan berada di kediamannya di Dusun Binaarung.
Pencurian ini terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 00:15 WITA, saat motor Kawasaki KLX milik korban dicuri dari tempat penyimpanannya. Dalam upaya mencari keadilan, Rudi telah menyerahkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan nomor polisi DD 2315 PP, serta sejumlah dokumen penting atas nama Hasni, yang ditemukan di lokasi kejadian, kepada pihak Polsek Biring Bulu.
Sampai saat ini, Rudi dan keluarganya terus menantikan tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menangkap pelaku dan memulihkan rasa aman di lingkungan mereka. Sergapdirgantara7 berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban.(Tim/red)
Rilis Sergap dirgantara7.