Kolaborasi dan Efisiensi Jadi Kunci Sukses Pembangunan Tahun 2026
Kabupaten Bekasi Media Hukum Lingkar Republika.Com
Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menunjukkan komitmen kuat dalam memajukan pembangunan desa.hal ini terlihat jelas dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada tanggal 13 Juni 2025 di aula desa. Musdes yang dibuka oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD),hadir pada kegiatan tersebut Kades Sukasari Mohamad Nursolehudin,perwakilan camat Serang baru yang diwakili Cece Kasie PMD ,Sekdes,RT,RW Kadus Bimaspol ,Babinsa,BPD dan jajaran Team PKk,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,pada Musdes haruini menghasilkan kesepakatan untuk memprioritaskan kolaborasi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan tahun 2026.,
Kasie PMD Kecamatan Serang Baru, Cece, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. “Program-program yang akan dijalankan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Penggunaan anggaran untuk pelatihan (bintek) juga perlu dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya,” tegas Cece.
Ia juga menyoroti perlunya penyederhanaan prosedur penggunaan anggaran, khususnya yang berkaitan dengan pelatihan dan perjalanan dinas, demi kelancaran program pembangunan.
Kepala Desa Sukasari, Mohamad Nur Solehudin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang hadir dalam Musdes. “Musdes ini sangat penting karena membahas usulan masyarakat secara transparan,” ujarnya. Ia juga menjelaskan peran penting Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai verifikator usulan untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan dan prosedur yang berlaku. RT/RW dan Kadus juga akan dilibatkan dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk mengatasi kendala pembangunan.
Edo Sapaaan akrab orang nomor satu di Desa Sukasari, menambahkan, “Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi landasan seluruh proses pembangunan. Dengan kolaborasi dan komitmen kuat dari semua pihak, kami optimis pembangunan tahunan akan berjalan efektif dan efisien.”tukas nya.
Koordinator TPP Kecamatan Serang Baru, H. Herry Saman, turut hadir dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes di Desa Sukasari. Ia menjelaskan bahwa Musdes ini merupakan bagian dari rangkaian Musdes se-Kecamatan Serang Baru dalam rangka persiapan pembangunan tahun anggaran 2026. Hasil Musdes akan diimplementasikan dengan pembentukan Tim 11 yang bertugas menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Penyusunan RKPDes akan dimulai awal Juli dan ditargetkan selesai akhir Agustus, untuk selanjutnya diajukan ke Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada awal September. Kehadiran kepala desa dalam Musrenbang Desa sangat penting karena di situlah RKPDes akan dibahas dan ditetapkan.,pungkas nya (Red)