Disdag Kabupaten Bekasi Luncurkan Aplikasi Sistem Retribusi Pasar,Melalui SIREPA Penarikan Retribusi Pasar Akan Dilakukan Berbasis Digital.
Media Hukum Lingkar Republika.Com ll Kabupaten Bekasi-Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi (Disdag) luncurkan aplikasi Sistem Retribusi Pasar (SIREPA) diluncurkannya aplikasi tersebut untuk mempermudah penarikan restribusi pasar akan dilakukan berbasis digital.
Hal tersebut diakukan,saat Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, mengunjungi pasar Cibarusah pada, Rabu (2/10/2024).
Dalam kunjungannya ke pasar Cibarusah,Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo dan jajarannya turut di dampingi Kepala UPTD Pasar Cibarusah Lukman Hakim dan staf, Danramil Cibarusah 09 serta dari beberapa elemen.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot purnomo dalam kunjungannya ke Pasar Cibarusah menyampaikan,”SIREPA baru diuji coba di Pasar Cibarusah, dan untuk kedepannya akan kita terapkan diseluruh pasar rakyat di Kabupaten Bekasi ucapnya.
Menurutnya kami baru melakukan uji coba di Pasar Cibarusah, dan jika uji coba ini berhasil untuk selanjutnya kita terapkan diseluruh Pasar milik Pemda Kabupaten Bekasi. Untuk aplikasi tersebut kita terapkan pada pasar rakyat secara bertahap dan yang paling utama adalah pendekatan secara baik pada para pedagang di pasar paparnya.
Adapun dalam kegiatan tersebut,Disdag turut bekerjasama dengan Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aspari) unsur TNI, Polri, Masyarakat pedagang dan bank bjb.
Gatot menambahkan adanya iniovasi tersebut sebagai upaya Disdag Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari restribusi pasar, pemungutan yang semula dilakukan secara manual atau dibayar tunai dengan karcis. Maka dengan adanya inovasi aplikasi tersebut,kita lakukan secara digital dengan mendebet rekening pedagang langsung ke kas daerah tuturnya.
Dan berharap dengan inovasi tersebut dalam uji coba yang kita lakukan ini dapat mengetahui potensi pendapatan dari sektor restribusi pasar. Serta dengan perubahan metode pembayaran melalui inovasi aplikasi Sirepa yang kita uji coba ini, dapat menekan potensi kebocoran pendapatan daerah, dan target PAD melalui restribusi pasar dengan inovasi aplikasi tersebut, mudah – mudahan target dapat terpenuhi tegasnya.(Dedy)