Jabar Kades Nagacipta Membuka Langsung Giat Musrenbangdes, Pembahasan RKPDESA TA 2025 Dan Daftar Usulan RKPDESA TA 2026.
Media Hukum Lingkarrepublika.com ll Kab.Bekasi-Dalam rangka menindak lanjuti berbagai pembangunan diberbagai sektor terutama di tiap desa, Maka Pemdes wajib melakukan Musrenbangdes.
Seperti yang dilakukan oleh Pemdes Nagacipta pada Selasa(24/9/2024) menggelar Musrenbangdes, pelaksanaan musyawarah tersebut dilakukan di Aula Desa.
Dalam giat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Nagacipta Jabar,Sekdes Nagacipta Aming Ketua BPD Nagacipta Tarsan dan anggota,Pendamping Lokal Desa Staf Kecamatan Serang Baru, Bimaspol,Babinsa, Perangkat Desa, Team PKK desa serta Elemen lain nya
Pada sambutannya Kepala Desa Nagcipta Jabar, menyampaikan”Alhamdulillah pada hari ini Musrenbangdes Nagacipta dapat di laksanakan, dan kami ucapkan terimakasih pada seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam musyawarah ini, semoga pelaksanaan Musrenbangdes dapat berjalan dengan lancar hingga akhir acara, ujarnya.
Menurutnya ,untuk lebih jelasnya terkait Musrenbangdes Nagcipta dalam pembahasan rancangan RKPDesa Tahun anggaran 2025 dan daftar usulan Tahun anggaran 2026, maka dari itu untuk lebih jelasnya akan dipaparkan oleh tenaga ahli ataupun pendamping Kecamatan dan desa dalam pembahasan tersebut ,ungkapnya.
Masih kata Kepala Desa Nagacipta Jabar,”dalam Musrenbangdes kali ini untuk pembahasan pada tahun anggaran 2025 dan daftar usulan tahun anggaran 2026. Agar para Ketua RT dilingkungannya masing – masing agar melakukan musyawarah dengan warganya, mana pembangunan infrastruktur yang di utamakan untuk direalisasikan dan dalam hasil musyawarah yang akan di usulkan agar di dokumentasikan ataupun dicatat” ,katanya.
Mungkin untuk pembangunan infrastruktur tidak saja harus dilakukan oleh Pemdes, melainkan dari pembangunan infrastruktur bisa di usulkan kepada Pemkab Bekasi melalui APBDnya, dan untuk usulan – usulan tersebut yang diusulkan harus dikawal terus, agar bisa terealisasi. Barangkali dari para perangkat desa ada yang dekat dengan Dewan, untuk usulannya silakan usulkan pada Musrenbangdes ini. Berharap pada pelaksanaan Musrenbangdes yang d laksanakan oleh Pemdes Nagcipta, dalam berbagai usulannya bisa terealisasi
Abod pendamping desa Naga cipta menuturkan,”Musrenbang hari ini adalah merupakan sebuah rangkaian rancangan pembangunan desa tahunan yang biasa kita lakukan sesuai dengan Permendagri 114 tahun 2014 dan Permendes 21 tahun 2020 kita hari ini ending nya pembahasan rancangan RKPDes tahun 2025 dan daftar usulan tahun 2026,selanjut nya akan di tindak lanjuti dengan musyawarah BPD,paling lambat akhir September ini RKPDes harus sudah di tetapkan,alhamdulilah partisipasi masyarakat luar biasa ketika saya lihat di daftar hadir kisaran 80 %,ini sudah bagus”,Pungkas Abod.(Dodi/Abd syukur)