Pemdes Jayasampurna Gelar Musrenbangdes Pembahasan RKPDES 2025 Dan Daftar Usulan RKPDES 2026.
Media Hukum Lingkarrepublika.com ll Kab.Bekasi-Dalam rangka melanjutkan di berbagai sektor pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya. Tiap desa harus melaksanakan Musrenbangdes dan hal tersebut harus di bahas melalui musyawarah yaitu melalui RKPDES.
Seperti yang dilakukan oleh Pemdes Jayasampurna pada Kamis, (19/9/2024) menggelar Musrenbangdes pembahasan RKPDES 2025 serta daftar usulan RKPDES 2026. Dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jayasampurna H.Muksin,Staf Kecamatan Serang Baru, Pendamping Kecamatan dan Desa, Ketua BPD, Perangkat Desa,TP PKK Desa, Bhimaspol dan Babinsa, Karang Taruna dan lain sebagainya.
Dalam Musrenbangdes di Desa tersebut di buka langsung oleh Kepala Desa Jayasampurna H.Muksin.
Kepala Desa Jayasampurna H.Muksin dalam sambutannya memaparkan berbagai kegiatan infrastruktur desa maupun infrastruktur dari APBD yang sudah terealisasi ataupun yang sudah dikerjakan di tahun 2024.
Adapun pada kegiatan Musrenbangdes yang di gelar pada hari ini, merupakan lanjutan rencana pembahasan pembangunan RKPDES tahun 2025 berikut daftar usulan RKPDES 2026. Dan dalam Musrengdes tersebut dilakukan tanya jawab antara perangkat desa dengan Pemerintah desa berikut Staf Kecamatan mengenai berbagai hal pembahasan RKPDES 2025 serta daftar usulan RKPDES 2026.(Red)