Peningkatan Jalan Lingkungan Di Perumahan Cibarusah Indah, Diduga Tidak Sesuai Spek dan RAB
Media Hukum Lingkar Republika ll Cibarusah-Lagi dan lagi pekerjaan peningkatan jalan lingkungan dari Disperkimtan (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) yang berlokasi di perumahan Cibarusah Indah Desa Cibarusah Kota Kecamatan Cibarusah, diduga material LPB (Lapisan Pondasi Bawah) di ampar asal – asalan / tak sesuai RAB. Senin (8/7/2024).
Monitoring awak media dilokasi pekerjaan tersebut, diduga ada beberapa kejanggalan dalam penggunaan material dasar (LPB) material base course (sirtu kasar) yang diampar terkesan asal – asalan / material base course tidak diampar merata. Ada dugaan pelaksana cari kesempatan dari material LPB (base course/sirtu kasar) berikut ketinggian dari material base course tak sesuai spesifikasi. Pekerjaan jalang lingkungan tersebut dikerjakan oleh CV.PURNAMA SARI REZEKI dengan anggaran Rp.399.003.101.00 Juta APBD Tahun 2024 dariDisperkimtan Pemkab Bekasi.
Awak media saat menghubungi mandor pekerja melalui pesan whatsapp mengatakan,”Ia pak maaf kenapa ya, Maaf ini dengan siapa ya,? tutur mandor.Ia maaf dengan siapa, dari media apa ya kata mandor bertanya. Saya lagi di Babelan, kemarin kata pelaksana katanya sudah rapih masalah lapangan pak ujarnya.
Biro Bekasi Media Hukum Lingkar Republika Dodi mengenai pekerjaan peningkatan jalan lingkungan tersebut mengungkapkan,”Ini merupakan PR untuk Disperkimtan (Dinas Perumahan Rakyat,Permukiman Kawasan dan Pertanahan). Demikian juga pada pengawas Dinas dan Konsultan untuk mengawasi setiap pekerjaan infrastruktur yang dianggarkan dari APBD. Seperti pekerjaan peningkatan jalan lingkungan yang berlokasi di perumahan Cibarusah Indah Desa Cibarusah Kota, yang dimana pekerjaan tersebut sudah mulai dilakukan penebaran base course (sirtu) tuturnya.
Namun setelah kami melakukan monitoring dipekerjaan tersebut, diduga pada pekerjaannya ada beberapa kejanggalan dalam penggunaan material base coursenya, dan ada dugaan material tak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah diterapkan oleh Dinas. Amparan base course tak merata dan terkesan asal, rata – rata dari ketinggian material dasar diduga tidak sesuai ungkap Dodi.
Begitu pula ketika kita di ukur dari LPB ketinggian rata-rata 9 sampai dengan10,bahkan di tanam di bawah coran beton yang sudah ada
Menurut Dodi ,kami sangat berharap agar pengawas Dinas dan Konsultan yang lebih mengetahui spesifikasi teknis pekerjaan peningkatan jalan lingkungan, agar diawasi karena anggaran yang digunakan untuk membangun jalan itu, dari APBD Kabupaten Bekasi dengan pagu Rp.399.003.101.00 Juta tegasnya.(Red)